SKPI merupakan surat keterangan yang sangat penting untuk
mahasiswa/alumni sebagai bentuk adanya soft skill dan keterampilan yang
dimiliki oleh mahasiswa. KPI adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh
institusi perguruan tinggi. Surat yang juga disebut Diploma Supplement ini
berisi pencapaian akademik dan capaian pembelajaran serta kualifikasi lulusan
pendidikan tinggi. Sederhananya, SKPI adalah rekam jejak mahasiswa ketika
menjalani perkuliahan dan menjadi dokumen pendukung semua prestasi dan sertifikasi
yang dicantumkan di curriculum vitae (CV).
Pengunaan atau pembuatan SKPI di UIN Alauddin mengikuti buku
panduan yang telah di miliki oleh UIN Alauddin. Dalam aplikasi SKPI ada
beberapa hal yang hal yang harus di perhatikan antara lain:
1. Gelar
2. Penyesuaian prodi
3. Capaian Pembelajaran
4. Penerjemahan
5. Pengecekan dan
6. Penyesuaian redaksi
7. Penerbitan SK
Hal-hal inilah yang perlu prodi memahami sehingga proses
pengisian dan penerbitan SKPI ini akan berjalan lancar.
Saya kira kegiatan sosialisasi SKPI ini menjadi sangat
penting untuk memberikan pemahaman kepada setiap ketua prodi untuk memudahkan
mahasiswa dalam pengisian dan penerbitan SKPI ini. Ucap Sirajuddin
Pelaksanaan sosialisasi SKPI
dilaksanakan pada tanggal 14 November 2023 di ruang rapat senat
lantai 4 Rektorat.