Rabu tanggal 31 Januari 2024
berlangsung proses akademik bagi mahasiswa di Jurusan Ekonomi Islam. Proses
akademik yang di Maksud adalah seminar hasil penelitian skripsi.
Ujian Hasil merupakan tahap
penilaian penyelesaian akhir bagi mahasiswa selama melaksanakan kegiatan
akademik di kampus. Proses ini merupakan tahapan yang harus dilakukan oleh
Mahasiswa sebelum mendapat gelar sarjana.
A. Kamilatul Ilmi salah satu
mahasiswi Ekonomi Islam angkatan 2019 sedang melaksanakan Ujian Hasil penelitian di dapan tim penguji judul
Penelitian: "Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Wakaf Pada Pondok Pesantren
Tahfidz Ummul Quro Hidayatullah Tompobulu Maros".
Adapun Hasil yang disampaikan
oleh peneliti yaitu pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf pondok
pesantren Tahfidz Ummul Quro Hidayatullah Tompobulu Maros ini sudah tidak
bertujuan untuk satu target saja tetapi sekarang berkembang kearah yang lebih
produktif dari lahan kosong menjadi lahan agrowisata. Meskipun belum sepenuhnya berjalan baik
disebabkan masih proses penataan lahan. Sampai sekarang sebagian besar tanah
wakaf masih dikelola sebagai lahan pertanian dan perkebunan, disamping
digunakan untuk membangun gedung pondok pesantren, masjid, dan perumahan
guru/pembina. Tutur Ilmi sapaan akrabnya
ketika menjelaskan hasil penelitiannya dengan muka berseri-seri.
Sementara itu sala satu tim penguji
yang hadir yaitu Prof Dr. Muslimin Kara dalam ujian hasil ini mempertanyakan
tentang apakah ada kontribusi agrowisata dari tanah wakaf ini kepada pondok
pesantren? Dengan penuh semangat Kamilatul Ilmi menjawab ia Prof. ada kontribusi
yang diberikan walaupun masi sifatnya terbatas. Jawab Kamilatul Ilmi.
Pada saat yang sama ketua Ketua
Jurusan memberikan apresiasi yang tinggi kepada mahasiswa yang telah sampai ke
tahap Ujian hasil ini. Semoga mampu menjelaskan dengan baik dan hasil-hasil penelitiannya dari mahasiswa
ini mampu di pertanggunjawabakan dan memberikan solusi terhadap masalah yang
dibahas. Ucap Sirajuddin.