Dihadapan Tim Penguji Ramdani Nur Berhasil Seminar Proposal Tentang Sertifikasi Tanah Wakaf Pada KUA Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa

  • 19 Maret 2024
  • 10:06 WITA
  • Program Studi Ekonomi Islam UIN Alauddin Makassar
  • Berita

Gowa-Selasa 19 maret 2024 Ramdani Nur Mahasiswa Prodi Ekonomi Islam angkatan 2020 melakukan Ujian Seminar Proposal di ruang Jurusan Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar  dengan judul “Upaya KUA Dalam Meningkatkan Sertifikasi Tanah Wakaf DI KUA Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa”.

Adapun kerangka fikir yang dijelaskan sangat menarik membahas sejumlah bidang tanah wakaf yang ada pada kecamatan Bajeng Barat yang belum bersetifikat tanah wakaf yang tentu kedepannya akan menimbulkan sengketa ketika tidak memiliki sertifikat tanah wakaf, maka dari itu peneliti akan memberikan solusi kedepannya untuk penerbitan Sertifikasi Tanah Wakaf yang ada di kecamatan Bajeng Barat segera di terbitkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Bajeng Barat  sebagai bukti keabsahan tanah wakaf yang ada pada Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa.

Ramdani Nur dengan penuh semangat mempresentasikan hasil penelitian dengan baik di hadapan Tim Pembimbing Trisno Wardy Putra, S.Sos., M.Ei. dan Sirajuddin, S.EI., M.E. serta Tim Penguji Prof. Dr.H.Muslimin Kara, M.Ag. dan Muslihati, S.E.I., M.E.

Disamping itu ketua jurusan Ekonomi Islam memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang ingin segera secepatnya menyelesaikan studynya sebagai mahasiswa Ekonomi Islam dengan menyelesaikan segera Ujian akhir dan harapannya semoga mahasiswa(i) prodi Ekonomi Islam selesai tepat waktu.”ucap Sirajuddin”.