Merespon pergerakan ekonomi syariah di Indonesia, jurusan Ekonomi Islam mengadakan Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional dengan tema “Strategy for Strengthening Sharia Economy & Finance Post COVID-19 Pandemic”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9 maret 2020. adik-adik dapat mendaftarkan diri pada masa registasi 10 Februari – 2 Maret 2021.
1 Strategi Penguatan Ekonomi & Keuangan Syariah (Strategy for Strengthening Sharia Economy & Finance). Memperkuat ekonomi dan keuangan syariah melalui inovasi produk, pendalaman pasar, dan pengembangan infrastruktur sistem keuangan sehingga menjadi pendorong pertumbuhan industri halal.
2 Penguatan Halal Value Chain (Strengthening
the Halal Value Chain). Memperkuat seluruh rantai nilai industri halal dari
hulu ke hilir melalui pembangunan halal hub di daerah, pengembangan standar
halal, kampanye gaya hidup halal, penyediaan insentif bagi pelaku usaha dan
pembangunan pusat halal internasional.
3 Penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Strengthening
Micro, Small, and Medium Enterprises). Memperkuat pelaku UMKM industri
halal dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi
bangsa melalui penyediaan program edukasi dan literasi, penyediaan fasilitas
pembiayaan syariah terintegrasi, serta pembangunan database UMKM.
4 Penguatan Fatwa, Regulasi dan Tata Kelola (Strengthening Fatwa, Regulation and Governance). Memperkuat penyediaan iklim usaha Industri Keuangan Syariah Dan Industri Halal dengan adanya kepastian hukum, proses yang mudah dan tata kelola yang baik.
5 Penguatan Ekonomi Digital (Strengthening the Digital Economy). Memperkuat pelaku industri halal dengan memanfaat dan mengoptimalkan layanan digital baik pembiayaan, pemasaran dan kapasitas produksi melalui penyediaan hala market place, pembentukan incubator start-up, dan sistem informasi terintegrasi untuk traceability produk halal.
6 Penguatan Literasi SDM, Riset, dan Pengembangan
(Strengthening Human Resources Literacy, Research and Development). Memperkuat
kesadaran publik mengenai konsep ekonomi Syariah menuju penyediaan SDM yang
berkualitas dan berkompetensi tinggi untuk mampu bersaing dan berinovasi melalui
riset dan pengembangan.
7 Penguatan Manajemen Pengelolaan Dana ZISWAF (Strengthening
Management of Funds ZISWAF). Memperkuat dalam mengelola dana zakat, infaq,
sedekah dan wakaf melalui program inovasi penghimpunan ataupun penyaluran dana
sosial syariah.
info selengkapnya silahkan kunjungi halaman pengumuan.
Penulis: A.Syathir Sofyan. S.E., M.Ei