Ekonomi Islam Online - Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar melakukan Kerjasama dengan Deputi
Kementerian Koperasi dan UKM melakukan Pelatihan penguatan dan peningkatan
kapasitas dewan pengawas syariah (bidang koperasi). Kegiatan ini berlangsung
mulai tanggal 2-5 November 2023 secara luring di hotel Maxone Makassar.
Pelatihan ini dibuka oleh Ketua
MUI Kota Makassar yang diwakili oleh Wakil Ketua MUI Syekh Dr. KH. Abdul
Muttalib, MA. Dalam sambutannya beliau sangat mendukung kegiatan ini yang
terkait dengan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah karena seiring dengan
visi dan misi MUI dalam memberikan pencerahan dan melayani ummat dari berbagai
masalah kehidupan, termasuk masalah ekonomi.”Ungkapnya.
Dosen Ekonomi Islam FEBI UIN
Alauddin Dr. H. Idris Parakkasi, MM dipercaya sebagai pemateri dalam kegiatan
ini, menurut beliau pelatihan ini bertujuan untuk penguatan dan peningkatan Dewan
Pengawas Syariah sebagai DPS di Koperasi. Secara legalitas setiap lembaga
ekonomi dan keuangan syariah termasuk koperasi syariah wajib memiliki Dewan
Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas untuk memberikan pengawasan, pengarahan
dan pemberian opini syariah atas kepatuhan atau kesesuaian syariah atas
kegiatan usaha lembaga keuangan dan bisnis syariah. Kebutuhan akan tenaga DPS
sangat tinggi seiring dengan perkembangan keuangan dan bisnis syariah.
Sumber pembiayaan kegiatan ini dari
Deputi Kementerian Koperasi dan UKM yang dimitrakan dengan PT Cemerlang
Kreasindo dengan pelaksana teknis Pinbuk Indonesia – ICMI. Kegiatan ini diikuti
oleh 30 orang peserta sesuai DIPA Deputi Kementerian Koperasi dan UKM dari
berbagai koperasi yang ada di Sulawesi Selatan dan diluar Sulawesi. Para
peserta berasal dari berbagai kalangan antara lain; praktisi koperasi, praktisi
bisnis, akademisi, dan da’i dari berbagai organisasi. Karena begitu banyak
peminatnya jumlah peserta bertambah menjadi 40 orang yang sisanya (10 orang) dengan
biaya mandiri. Kegiatan ini ditutup oleh Deputi Kementerian Koperasi.
Kontributor: Trisno Wardy
Putra