Ekonomi Online – Program
magang di Laz Al Azhar Perwakilan Sulawesi Selatan memberikan kesempatan
berharga bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan praktis dalam bidang
ekonomi syariah, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat. Program ini dimulai
pada 11 November 2024 dan dijadwalkan berlangsung hingga 9 Januari 2025, selama
40 hari kerja.
Dua mahasiswa jurusan Ekonomi
Islam, Nurhidayat dan Ahmad Fakhri Alim Bahtiar, terpilih untuk mengikuti
magang di lembaga filantropi yang memiliki fokus pada penyaluran zakat, program
sosial, serta pengelolaan dana filantropi. Di bawah bimbingan Dr. Faturrahman,
M.M., dosen pembimbing magang yang juga seorang ahli di bidang ekonomi syariah,
keduanya terlibat aktif dalam berbagai kegiatan lapangan yang mendukung
pemberdayaan masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
Program magang ini bertujuan untuk
memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam mengaplikasikan
teori-teori ekonomi syariah ke dalam praktik yang berfokus pada pemberdayaan
masyarakat. Melalui kegiatan yang dilakukan di Laz Al Azhar, mereka tidak hanya
memperdalam pemahaman mengenai zakat dan dana filantropi, tetapi juga belajar
tentang perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program sosial yang
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
"Melalui magang ini, saya
mendapatkan pengalaman berharga dalam mengelola program pemberdayaan yang dapat
memberikan dampak langsung kepada masyarakat, serta memahami lebih dalam
tentang pentingnya peran zakat dalam membantu mereka yang membutuhkan,"
ujar Nurhidayat, salah satu peserta magang.
Ahmad Fakhri Alim Bahtiar juga
menambahkan, "Program magang ini memberikan wawasan yang luas tentang
bagaimana zakat, infaq, dan sedekah dapat dikelola secara profesional untuk
mencapai tujuan sosial yang lebih besar. Kami juga belajar tentang pentingnya
kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan program-program pemberdayaan
yang efektif."
Selama magang, Nurhidayat dan Ahmad
Fakhri Alim Bahtiar terlibat dalam sejumlah kegiatan yang mendukung
pemberdayaan masyarakat, seperti penyuluhan tentang pengelolaan zakat, evaluasi
program sosial, serta pengelolaan dana filantropi yang transparan dan akuntabel.
Melalui pengalaman ini, mereka dapat melihat langsung bagaimana teori ekonomi
syariah diterapkan dalam kehidupan nyata dan memberikan dampak positif bagi
masyarakat yang kurang mampu.
Program magang ini menjadi bagian
penting dari pengembangan keterampilan praktis mahasiswa, sekaligus mendukung
visi Laz Al Azhar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
filantropi berbasis nilai-nilai Islam. Dengan adanya magang ini, diharapkan
mahasiswa dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan dunia kerja, serta
berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera melalui
pemberdayaan berbasis ekonomi syariah.
Magang ini tidak hanya memberikan
pengalaman akademik yang berharga bagi mahasiswa, tetapi juga membuka peluang
bagi mereka untuk berkontribusi dalam perubahan sosial yang lebih luas,
khususnya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di Sulawesi Selatan melalui
zakat dan program sosial lainnya.