Model Manajemen Krisis dan Bencana untuk Pariwisata Halal

  • 09:47 WITA
  • Program Studi Ekonomi Islam UIN Alauddin Makassar
  • Artikel

Kebutuhan Pariwisata Halal terhadap Model Manajemen Krisis dan Bencana

Bertambahnya jumlah bencana di berbagai belahan dunia, hingga yang terbaru yaitu penyebaran COVID  19 memberikan dampak pada ekonomi, terutama di bidang pariwisataSemenjak manajemen krisis hadir pada tahun 1960, pengusulan kerangka kerja manajemen krisis semakin bertambah. Akan tetapi, masih terdapat kekurangan pada pondasi konseptual dan teoritikal, dan pengujian konsep. Dapat disimpulkan bahwa manajemen krisis perlu dikembangkan dan di butuhkan pembaharuan model yang berkualitas seiring dengan bertambahnya krisis.

Pariwisata halal memberikan dampak ekonomi yang baik bagi Produk Domestik Bruto di negaranya. Bahkan mendapatkan mendapatkan perhatian dari kalangan praktisi dan peneliti. Akan tetapi, Pembahasan manajemen krisis dan bencana untuk pariwisata halal masih sangat sedikit dan belum satupun terdapat model. Selain itu, karakteristik pariwisata halal berkaitan erat dengan ajaran agama Islam, sedangkan agama Islam juga berkaitan dengan studi bencana dan krisis, maka disitulah tantangan bagi praktisi ekonomi Islam, dimana penggabungan keduanya yang  sangat penting tetapi tidak mudah. Terdapat aspek yang menghalangi dari segi perspektif oleh beberapa kalangan peniliti, antara lain muslim berperilaku fatalistism terhadap bencana. Tentunya perspektif ini bertentangan dengan akademisi muslim, bahwa perilaku fatalistik di pengaruhi oleh pemahaman agama yang kurang baik, faktor ekonomi  dan sosial.  Untuk itu, kedudukan penelitian ini berkontribusi menghubungkan antara pariwisata halal dan manajemen krisis dan bencana untuk menciptakan manajemen krisis pariwisata  yang efektif.

Hubungan antara Keyakinan Agama dan Perilaku Respon Terhadap Bencana  Untuk Menciptakan Model Manajemen Krisis dan Bencana

Membahas tentang manajemen bencana pariwisata, maka hal itu tidak terlepas dari induk keilmuan manajemen bencana. Manajemen krisis pariwisata merupakan adopsi dari manajemen bencana . Bahkan beberapa akademisi  membedakan antara manajemen krisis dan manajemen bencana. Sebab itu, kita mendapatkan banyak kerangka fase dalam literatur manajemen krisis/bencana pariwisata. Terdapat empat pendekatan manajemen krisis. Yaitu, life cycle approach, strategic crisis management framework,  Action-oriented crisis management, dan integrated approach. Dari keempat kerangka, ada beberapa peneliti mencoba untuk menggabungkannya. penelitian ini menggabungkan kerangka manajemen krisis dan bencana untuk memberikan fleksibilitas antara penanganan krisis maupun bencana pada pariwisata halal. Penggabungan itu terdiri dari kerangka kerja dari life cycle approach, integrated approach, dan memasukkan pendekatan strategi.

Untuk mengisi elemen tanggapan dalam manajemen bencana dan krisis, peneliti menggunakan strategi pengurangan risiko bencana pada ajaran agama. Pemahaman yang lebih mendalam tentang peran kepercayaan agama dalam respons bencana publik akan menghasilkan strategi pengurangan risiko bencana yang lebih spesifik dan sesuai budaya. Keyakinan agama menentukan sikap tentang menanggapi risiko: konsekuensi spiritual, efektivitas merespons dan mendorong perilaku reaktif untuk merespons dampak bencana. Ada tiga aspek yang akan dikaji dalam mengkategorikan elemen tersebut yaitu keyakinan dalam Islam, respon perilaku, dan respon psikis. Keyakinan dalam Islam terdiri dari persepsi masyarakat terhadap bencana, kesadaran terhadap bencana,  dan praktik ibadah. Respon perilaku mempunyai banyak macam yaitu respon tahap awal, evakuasi, perilaku informasi, perilaku pengambilan keputusan, kolaborasi dan koordinasi, perilaku emergency,  komunitas penanggulangan bencana, perilaku adaptasi, peramalan bencacana, perilaku kepemimpinan. Yang terakhir yaitu respon psikis terdiri dari kegiatan capacity building, dan Pelajaran yang dipetik tentang respons psikososial. Ketiga elemen dan indikatornya akan dijadikan pijakan dalam menentukan coding pada literatur, al-Quran dan Hadits yang akan dijadikan model manajemen krisis dan bencana.

Model Manajemen Krisis dan Bencana untuk Pariwisata Halal

Setiap konsep ilmu yang dikembangkan berbasis Islam akan didapatkan pondasi didalamnya, pondasi keyakinan agama membentuk persepsi masyarakat tentang risiko dan bencana. Prinsip dalam Islam merupakan wujud dari komitmen untuk mencapai suatu tujuan (mardhatillah). Semua pondasi tersebut untuk mengikat hubungan manusia dan Allah. Ada tiga prinsip Islam yaitu I’tiqadiyyah, Ubudiyyah, dan Akhlaqiyyah. I’tiqadiyyah merupakan keyakinan muslim terhadap Allah. Hal itu akan memberikan muslim kekuatan menghadapi semua masalah, sehingga diperlukannya ubudiyyah atau beribadah kepada Allah. Beribadah kepada Allah akan menciptakan kepada akhlaqiyyah (kebaikan) kepada sesama manusia atau al-nas (kesatuan). Prinsip unity ini memberikan kontribusi dalam menanggulangi bencana.

Crisis Management Formation, ialah fase preevent dan prodmoral yang merupakan kegiatan proactive. Crisis Implementation merupakan kegiatan tanggapan dan pemulihan dilakukan sebagai pendekatan reaktif. Crisis Management Evaluation, ialah fase long term dan resulation yang di titik beratkan pada islamic trauma healing dan evaluasi. Dengan atribut-atribut agama Islam akan menguatkan dan menjaga stabilitas emosional korban bencana. Studi tentang pesepsi risiko dengan hubungannya “kehendak Allah” akan menguatkan diri seseorang. Strategi yang dilakukan misalnya membaca Al-Quran dan Edukasi keagamaan.

Pengendalian strategi merupakan pemilihan strategi yang sesuai serta membuat keputusan yang efektif dengan cepat sehingga berpengaruh terhadap kendali atas krisis / bencana. Meskipun kita mampu merancang strategi untuk membantu manajemen krisis, keputusan yang diambil sebelum krisis terjadi akan memungkinkan manajemen krisis yang lebih efektif, daripada suatu organisasi yang mengelola krisis dengan keputusan yang terburu-buru dan tidak efektif. Maka dari itu, sebagaimana dalam gambar model. Bahwa kerangka manajemen krisis ini bagaikan bangunan dan kami menempatkan Decision making behavior sebagai pondasi atap. Tujuannya ialah memastikan langkah-langkah strategi yang dilakukan pada crisis management formation, implementation dan evalution tepat dan efektif sesuai dengan ajaran Islam. Di dalam Islam setiap kegiatan yang dilaksanakan mengandung maslahah dan mafsadah, kedua konsep itu dipertimbangkan melalui lima tujuan pokok  yaitu jiwa, agama, akal, keturunan dan harta (Maqasid sharia). Apabila memenuhi kelima komponen tadi maka terpenuhilah maslahah yang sesungguhnya (mardhatillah).

Rekomendasi

Aspek yang dibutuhkan pariwisata halal dalam menjalankan kerangka manajemen krisis dan bencana diluar dari literatur yang diteliti. Menilai ketahanan bisnis dalam pariwisata halal. Sangat penting untuk menilai ketahanan bisnis untuk pengelolaan pariwisata halal yang keberlanjutan. Karena bisnis pasca bencana dan krisis akan lambat memulihkan apabila tidak menghitung sejak dini aspek modal finansialnya. Maka dari itu perlunya perusahaan menggunakan mitigasi risiko finansial dengan memakai asuransi syariah. Selain itu, pemerintah juga dapat memetakan perusahaan di lingkungan pariwisata halal dari aspek usia perusahaan. Karena usia perusahaan berdampak positif mempengaruhi kemungkinan keberlanjutan usaha di sektor pariwisata. Layanan pencegahan bencana dan krisis. Stakeholder pariwisata halal minimal menyediakan alat penanggulangan bencana seperti peralatan pompa, genset, karung pasir, sling pelarian, dan hidran. Disamping itu dibutuhkan  peningkatan skill pencegahan krisis dan bencana bagi para profesional di sektor pariwisata dan perhotelan melalui pelatihan setiap tahun. Pemanfaatan Ekonomi digital halal.  Perkembangan digital akan berkontribusi pada difusi dan komersialisasi produk dan layanan wisata. Melalui peran ekonomi digital menciptakan content discovery yang baik  dalam mengurangi Islamophobia pasca krisis teroris.

 

Referensi

Sofyan, A.S., Abror, A., Putra, T.W., Muslihati, M., Sofyan, S., Sirajuddin, S., Katman, M.N. and Darussalam, A.Z. (2022), "Crisis and disaster management for halal tourism: a systematic review", Tourism Review, Vol. 77 No. 1, pp. 129-145. https://doi.org/10.1108/TR-08-2020-0390