Oleh:
H.
Idris Parakkasi
(Ekbis
Counsulting)
Dosen
Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar
Email: Idris_parakkasi12@yahoo.com
Syariah
Islam merupakan pedoman hidup manusia yang lengkap dan sempurna mulai urusan
yang paling sederhana sampai urusan yang kompleks. Salah satu tujuan syariah
adalah menjaga harta, dimana harta adalah amanah dan wasilah untuk menunaikan
tugas kekhalifaan dimuka bumi dalam merealisasikan tujuan hidup didunia yaitu
beribadah kepada Allah swt. Salah satu cara untuk menjaga dan mengembangkan
harta dalam Islam adalah manusia diwajibkan untuk bekerja untuk mengelola
sumber daya alam yang dianugrahkan oleh Allah kepada manusia agar dapat memenuhi
kebutuhan hidup dan kesejahteraan manusia. Dalam memperoleh dan
mengembangkan sumber-sumber harta, Islam
mensyariahkan untuk berbisnis agar terjadi arus perpindahan barang dan jasa
sehingga bisa menumbuhkan perekonomin dan keadilan ekonomi. Bisnis secara
konvensional secara realitas masih banyak menimbulkan ketimpangan sosial, kecurangan, lemahnya
nilai-nilai etis, keserakahan dan penumpukan harta pada segelintir orang.
Olehnya itu berdasarkan fakta yang ada sistem ekonomi konvensional masih dianggap gagal untuk mewujudkan, keadilan,
kesejahteraan, nilai etis dan spiritual bagi kehidupan manusia. Bagaimana
seharusnya berbisnis secara syariah sehingga bisnis dapat menjadi sarana dalam
membangun dinamika ekonomi yang seimbang, adil, menumbuhkan, mensejahterakan
dan harmoni? Ada beberapa nilai yang harus diperhatikan dalam bisnis Islam
antara lain:
Pertama, meluruskan niat.
Berbisnis dalam Islam adalah bagian ibadah dari seorang muslim. Olehnya itu
dalam memulai bisnis hendaknya hati dan perilaku bisnis ditujukan untuk
menggapai ridho Allah dengan senantiasa konsisten dalam menjalankan bisnis yang
sesuai dengan ketentuan syariah Allah swt. Rasulullah saw bersabda:
Dari
Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya
mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya
setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya
setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa
yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka
hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya
karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka
hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan” (HR. Bukhari Muslim)
Kedua, Berbisnis yang
halal. Berbisnis dalam Islam tidak bebas nilai dengan tidak memperhatikan segi
hak dan batil. Allah swt memerintahkan kepada manusia untuk mencari nafkah dan
memanfaatkan dengan memperhatikan aspek kehalalan (halalan) dan kualitas
(toyyibah).
Firman Allah swt:
“Wahai
manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang
nyata bagimu.
(QS. Al-baqarah:168)
Halal
yang dimaksud adalah dilihat dari sisi objek bisnisnya, cara transaksinya,
pengelolaannya dan pemanfaatannya tidak bertentangan dengan syariah. Misalnya
bisnis khamer, judi, babi, prostitusi, barang-barang berbahaya dan sebagainya.
Begitupula menghindari cara transaksi bisnis yang mengandung unsur riba, judi,
gharar, spekulasi, penipuan, sumpah palsu dan kezaliman serta dalam
pemanfaataan menghindari sikap berlebihan, kikir dan menghindari penggunaanya
ke hal-hal yang dilarang dalam syariah
.
Ketiga, kerja keras dan
profesional. Bisnis adalah amanah yang hendaknya dikelolah secara
sungguh-sungguh dan pengelolaan yang
profesional dengan mengunakan unsur-unsur manajemen modern, SDM yang unggul,
marketing yang modern, tehnologi yang sesuai serta pelayanan yang terbaik.
Rasulullah saw bersabda:
Dari
Aisyah r.a., sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya Allah
mencintai seseorang yang apabila bekerja, mengerjakannya secara profesional”.
(HR. Thabrani, No: 891, Baihaqi, No: 334).
Keempat, Menjual dengan
nilai-nilai ahlak mulia. Tujuan utama Rasulullah saw adalah menyempurnakan
akhlak manusia. Dalam bisnis Islam diharuskan untuk menjalankan dengan akhlak
yang mulia seperti kejujuran, perhatian, penjelasan yang baik, kemudahan, pelayanan yang baik, sikap ramah dan senyum,
serta kelapangan jiwa. Rasulullah saw bersabda:
Dari
Abu Hurairah ra, Nabi SAW, bersabda: “Barang siapa yang melepaskan satu
kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan
pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain,
pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang
menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di
akhirat. Allah senantiasa menolong hamba Nya selama hamba Nya itu suka menolong
saudaranya”. (HR Muslim, lihat juga Kumpulan Hadits Arba’in An Nawawi
hadits ke 36).
Kelima, Dilarang
berbisnis sehingga lupa pada Allah, kematian dan ibadah. Syariah Islam adalah
aturan hidup yang seimbang (washatiyah), seimbang antara urusan
dunia-akhirat, ibadah-muamalah, bisnis -sosial, hidup-mati, semuanya terkait
antara satu dengan yang lain. Olehnya itu perlu dilakukan secara seimbang,
proporsional dan kesesuaian. Firman Allah swt:
“Mereka
yang bertasbih itu adalah orang-orang yang hatinya tidak dilalaikan oleh
perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, betapa pun besar dan penting
usaha mereka; dan tidak pula lalai dari melaksanakan salat dengan baik, benar,
serta konsisten, dan demikian pula menunaikan zakat secara sempurna (QS.
An-Nur:37)
“Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan
kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah
orang-orang yang rugi. (QS. Al Munafiquu:9)
Keenam. Membangun networking
(silaturrahim), bisnis dalam Islam adalah hubungan transaksi manusia antara
satu dengan lainnya untuk memenuhi kebutuhannya. Olehnya itu Islam sangat
menganjurkan memperbanyak dan menjaga hubungan yang baik kepada siapa saja
tanpa melihat latar belakang mereka. Sebab salah satu sebab untuk menumbuhkan
dan mengembangkan usaha serta memperbanyak rezeki adalah memperbanyak jaringan
silaturrahim. Rasulullah saw bersabda:
Dari
Ibnu Syihab dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik bahwa
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin
lapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung
tali silaturahmi." (HR. Bukhari) [Shahih No.5986 Versi Fathul Bari].
Ketujuh,
Membangun
Kepedulian. Manusia adalah mahluk individu sekaligus mahluk sosial yang
senantiasa terkait dan membutuhkan satu sama lain. Dalam kehidupan ini manusia
diuji dengan kelapangan dan kesulitan untuk menguji manusia siapa yang paling
terbaik amalannya disisi Allah. Bisnis adalah sarana untuk mendapatkan peluang
rezeki dan kesejahteraan yang lebih terbuka. Olehnya itu dari hasil usaha yang
dianugerahkan kepada manusia hendaklah berbagi dengan orang yang mengalami
kesulitan baik berupa kewajiban zakat maupun kerelaan secara sosial melalui
infaq, sedekah dan wakaf. Sebagian harta yang dikeluarkan sesungguhnya akan
menambah keberkahan usaha baik dari sisi kualiats maupun kuantitas. Disisi lain
akan membangun kehidupan harmonis diantara manusia serta akan menggerakkan
perekonomian. Firman Allah swt:
“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan
agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan
apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh
keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)”.(QS.
Ar-Ruum:39)
Katakanlah,
“Sungguh, Tuhanku melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia
kehendaki di antara hamba-hamba-Nya.” Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah
akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik. QS. Saba’:39
Kedelapan,
Menjaga
lingkungan. lingkungan adalah anugrah dan amanah Allah swt yang harus
dijaga kelestariannya untuk menjaga keseimbangan hidup seluruh mahluk di bumi. Bisnis yang dikelola hendaknya
memperhatikan dampak buruk dari usaha berupa pencemaran udara, air, tanah dll. Firman
Allah swt:
"Dan
janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya,
yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang
beriman." (QS. Al-A’raf:85)
Demikian
beberapa nilai yang perlu diperhatikan dalam berbisnis secara Islam, agar
bisnis bisa tumbuh, berkembang, dan memberi mashlahat kepada kehidupan manusia
secara luas. Wallahu ‘alam