BAGAIMANA BERBISNIS SYARIAH ?

  • 09:38 WITA
  • Program Studi Ekonomi Islam UIN Alauddin Makassar
  • Artikel

Oleh:

H. Idris Parakkasi

(Ekbis Counsulting)

Dosen Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar

Email: Idris_parakkasi12@yahoo.com


Syariah Islam merupakan pedoman hidup manusia yang lengkap dan sempurna mulai urusan yang paling sederhana sampai urusan yang kompleks. Salah satu tujuan syariah adalah menjaga harta, dimana harta adalah amanah dan wasilah untuk menunaikan tugas kekhalifaan dimuka bumi dalam merealisasikan tujuan hidup didunia yaitu beribadah kepada Allah swt. Salah satu cara untuk menjaga dan mengembangkan harta dalam Islam adalah manusia diwajibkan untuk bekerja untuk mengelola sumber daya alam yang dianugrahkan oleh Allah kepada manusia agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan kesejahteraan manusia. Dalam memperoleh dan mengembangkan  sumber-sumber harta, Islam mensyariahkan untuk berbisnis agar terjadi arus perpindahan barang dan jasa sehingga bisa menumbuhkan perekonomin dan keadilan ekonomi. Bisnis secara konvensional secara realitas masih banyak menimbulkan  ketimpangan sosial, kecurangan, lemahnya nilai-nilai etis, keserakahan dan penumpukan harta pada segelintir orang. Olehnya itu berdasarkan fakta yang ada sistem ekonomi konvensional masih  dianggap gagal untuk mewujudkan, keadilan, kesejahteraan, nilai etis dan spiritual bagi kehidupan manusia. Bagaimana seharusnya berbisnis secara syariah sehingga bisnis dapat menjadi sarana dalam membangun dinamika ekonomi yang seimbang, adil, menumbuhkan, mensejahterakan dan harmoni? Ada beberapa nilai yang harus diperhatikan dalam bisnis Islam antara lain:

Pertama, meluruskan niat. Berbisnis dalam Islam adalah bagian ibadah dari seorang muslim. Olehnya itu dalam memulai bisnis hendaknya hati dan perilaku bisnis ditujukan untuk menggapai ridho Allah dengan senantiasa konsisten dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan ketentuan syariah Allah swt. Rasulullah saw bersabda:

Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap  perbuatan tergantung niatnya.  Dan  sesungguhnya  setiap  orang  (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan” (HR. Bukhari Muslim)

 

Kedua, Berbisnis yang halal. Berbisnis dalam Islam tidak bebas nilai dengan tidak memperhatikan segi hak dan batil. Allah swt memerintahkan kepada manusia untuk mencari nafkah dan memanfaatkan dengan memperhatikan aspek kehalalan (halalan) dan kualitas (toyyibah).

 Firman Allah swt:

 

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-baqarah:168)

 

Halal yang dimaksud adalah dilihat dari sisi objek bisnisnya, cara transaksinya, pengelolaannya dan pemanfaatannya tidak bertentangan dengan syariah. Misalnya bisnis khamer, judi, babi, prostitusi, barang-barang berbahaya dan sebagainya. Begitupula menghindari cara transaksi bisnis yang mengandung unsur riba, judi, gharar, spekulasi, penipuan, sumpah palsu dan kezaliman serta dalam pemanfaataan menghindari sikap berlebihan, kikir dan menghindari penggunaanya ke hal-hal yang dilarang dalam syariah

.

Ketiga, kerja keras dan profesional. Bisnis adalah amanah yang hendaknya dikelolah secara sungguh-sungguh dan  pengelolaan yang profesional dengan mengunakan unsur-unsur manajemen modern, SDM yang unggul, marketing yang modern, tehnologi yang sesuai serta pelayanan yang terbaik. Rasulullah saw bersabda:

Dari Aisyah r.a., sesungguhnya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, mengerjakannya secara profesional”. (HR. Thabrani, No: 891, Baihaqi, No: 334).

 

Keempat, Menjual dengan nilai-nilai ahlak mulia. Tujuan utama Rasulullah saw adalah menyempurnakan akhlak manusia. Dalam bisnis Islam diharuskan untuk menjalankan dengan akhlak yang mulia seperti kejujuran, perhatian, penjelasan yang baik, kemudahan,  pelayanan yang baik, sikap ramah dan senyum, serta kelapangan jiwa. Rasulullah saw bersabda:

Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW, bersabda: “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba Nya selama hamba Nya itu suka menolong saudaranya”. (HR Muslim, lihat juga Kumpulan Hadits Arba’in An Nawawi hadits ke 36).

 

Kelima, Dilarang berbisnis sehingga lupa pada Allah, kematian dan ibadah. Syariah Islam adalah aturan hidup yang seimbang (washatiyah), seimbang antara urusan dunia-akhirat, ibadah-muamalah, bisnis -sosial, hidup-mati, semuanya terkait antara satu dengan yang lain. Olehnya itu perlu dilakukan secara seimbang, proporsional dan kesesuaian. Firman Allah swt:

Mereka yang bertasbih itu adalah orang-orang yang hatinya tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, betapa pun besar dan penting usaha mereka; dan tidak pula lalai dari melaksanakan salat dengan baik, benar, serta konsisten, dan demikian pula menunaikan zakat secara sempurna (QS. An-Nur:37)

 

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (QS. Al Munafiquu:9)

 

Keenam. Membangun networking (silaturrahim), bisnis dalam Islam adalah hubungan transaksi manusia antara satu dengan lainnya untuk memenuhi kebutuhannya. Olehnya itu Islam sangat menganjurkan memperbanyak dan menjaga hubungan yang baik kepada siapa saja tanpa melihat latar belakang mereka. Sebab salah satu sebab untuk menumbuhkan dan mengembangkan usaha serta memperbanyak rezeki adalah memperbanyak jaringan silaturrahim. Rasulullah saw bersabda:

Dari Ibnu Syihab dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin lapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahmi." (HR. Bukhari) [Shahih No.5986 Versi Fathul Bari].

 

Ketujuh, Membangun Kepedulian. Manusia adalah mahluk individu sekaligus mahluk sosial yang senantiasa terkait dan membutuhkan satu sama lain. Dalam kehidupan ini manusia diuji dengan kelapangan dan kesulitan untuk menguji manusia siapa yang paling terbaik amalannya disisi Allah. Bisnis adalah sarana untuk mendapatkan peluang rezeki dan kesejahteraan yang lebih terbuka. Olehnya itu dari hasil usaha yang dianugerahkan kepada manusia hendaklah berbagi dengan orang yang mengalami kesulitan baik berupa kewajiban zakat maupun kerelaan secara sosial melalui infaq, sedekah dan wakaf. Sebagian harta yang dikeluarkan sesungguhnya akan menambah keberkahan usaha baik dari sisi kualiats maupun kuantitas. Disisi lain akan membangun kehidupan harmonis diantara manusia serta akan menggerakkan perekonomian. Firman Allah swt:

 “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)”.(QS. Ar-Ruum:39)

Katakanlah, “Sungguh, Tuhanku melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya.” Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik. QS. Saba’:39

 

Kedelapan, Menjaga lingkungan. lingkungan adalah anugrah dan amanah Allah swt yang harus dijaga kelestariannya untuk menjaga keseimbangan hidup seluruh mahluk  di bumi. Bisnis yang dikelola hendaknya memperhatikan dampak buruk dari usaha berupa pencemaran udara, air, tanah dll. Firman Allah swt:

 "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya, yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman." (QS. Al-A’raf:85)

 

Demikian beberapa nilai yang perlu diperhatikan dalam berbisnis secara Islam, agar bisnis bisa tumbuh, berkembang, dan memberi mashlahat kepada kehidupan manusia secara luas. Wallahu ‘alam