Ekonomi
Islam Online – Memasuki hari ke-enam bulan suci Ramadhan,
Dosen Ekonomi Islam Dr. Idris Parakkasi, MM memberikan ceramah dhuhur di Masjid
Al-Markaz Al-Islami, Selasa (28/03/2023). Kegiatan ceramah dhuhur ini merupakan
program Ramadhan yang dilaksanakan oleh pengurus Masjid Al-Markaz.
Dalam ceramah ini, Ustadz
Dr. Idris Parakassi, MM, membawahkan ceramah mengenai peran zakat dalam
pembangunan ekonomi. Di hadapan jama’ah beliau mengatakan, “Zakat merupakan
salah satu pilar dalam rukun Islam yang wajib di imani oleh setiap muslim dan
dilaksanakan bagi orang muslim yang sudah memenuhi kewajiban terhadap zakat. Zakat sebagai salah satu
filantropi Islam dalam upaya mewujudkan keadilan ekonomi. Islam telah mengatur
tata kehidupan agar senantiasa tercipta kedamaian dan tumbuhnya sikap peduli
terhadap sesama.”
Potensi zakat
dilihat dari berbagai sisi termasuk perannya dapat mendorong pembangunan
ekonomi umat antara lain; Pertama, perintah zakat akan mendorong tingkat
produktifitas seseorang karena kewajiban zakat diperuntukkan bagi orang yang
surplus kekayaannya. (QS. Al-Baqarah:276). Kedua, zakat yang dikeluarkan
oleh muzakki kepada mustahiq akan meningkatkan daya beli masayrakat bawah.
Sehingga meningkatkan jumlah transaksi ekonomi yang mendorong agregat ekonomi
(QS. Ar-Rum:39). Ketiga, Zakat yang dikeluarkan akan mendorong
pertumbuhan ekonomi dan distribusi
penadapatan (QS. Al-Hasyr:7). Keempat, Pembayaran zakat yang
sesuai dengan aturan syariah akan menyelesaikan permasalahan umat secara
proritas yang akan berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi secara menyeluruh
(QS. At-Taubah:60).’’ujarnya”
Mengakhiri
ceramah dhuhur, Ustadz Dr. Idris Parakassi, MM, mengatakan semoga potensi zakat
ini bisa dikelola secara maksimal guna memberikan kontribusi bagi masyarakat
luas.
Kontributor: Trisno Wardy Putra