Alauddin Halal Center (AHC) merupakan perwujudkan UU No. 33 tahun 2014
tantang jaminan produk halal bahwa semua produk harus di sertifikasi halal
terutama produk makanan termasuk bisnis bidang jasa.
Lembaga AHC dalam rangka memaksimalkan
kegiatan sertifikasi halal telah melakukan pelatihan pendamping halal dan penyusunan buku panduan pariwisata halal yang
muslim friendly.
“Kendala-kendala yang didapatkan
selama ini AHC ini adalah masih banyak pelaku usaha enggan mengurus sertifikat
halal padahal tahun ini masih di gratiskan. Ini menjadi tugas besar bagi kami
selaku pengurus AHC di UIN Alauddin Makassar. Harapannya adalah semua pelaku
usaha khususnya usaha Micro Kecil yang berada di dalam kampus dan sekitaran
kampus UIN Alauddin semoga semua telah sertifikasi halal sehingga menjadi contoh
bagi pelaku usaha yang lain.
Lebih lanjut Dr. Faturahman mengatakan
bahwa kedepan AHC khususnya kami pada devisi pariwisata dan bisnis halal akan
mendorong Pemda di Sulawesi Selatan untuk menrancang semacam peraturan daerah, panduan
bagi pemerintah daerah untuk mendaftarkan desnitasi wisata yang ada di wilayahnya
masing-masing. Ucap Dr. Faturrahman.
Sementara ketua Jurusan Ekonomi Islam
Sirajuddin “memberikan apresiasi yang tinggi
kepada teman-teman Dosen Prodi Ekonomi Islam yang aktif dalam mengembangkan diri
dalam bentuk Tridarma Perguruan Tinggi sehingga kedepan akan menghasilkan dokumen
yang akan menambah kepercayaan masyarakat kepada Prodi Ekonomi Islam”.