SEKRETARIS JURUSAN EKONOMI ISLAM MENGISI KAJIAN WAKAF

  • 14 Januari 2023
  • 03:08 WITA
  • Program Studi Ekonomi Islam UIN Alauddin Makassar
  • Berita

Ekonomi Islam On Line – Wakaf merupakan salah instrumen keuangan sosial Islam yang dapat memberikan solusi bagi perekonomian ummat. Namun sayangnya pengelolaan wakaf belum berkembang dengan baik. Potensi Wakaf uang yang besarnya 180 Tiliun baru terealisasi 1,4 Triliun atau sekitar 0,5%. Padahal Indonesia di tahun 2021 merupakan negara yang paling dermawan menurut Global Charities Aid Foundation. Adanya gap yang begitu besar antara potensi dan realisasi diakibatkan indeks literasi wakaf yang masih kurang di Indonesia. Pemahaman masyarakat kita, wakaf hanya sebatas 3 M (Masjid, Madrasah, dan Maqam).

 

Untuk itulah diadakan kajian wakaf, guna peningkatan indeks literasi wakaf, kajian wakaf ini diselenggarakan oleh Yayasan Wakaf Indonesia Bersatu yang dilaksanakan via meeting zoom, Sabtu (14/01/2023). Kegiatan ini diharapkan menambah pengetahuan bagi para peserta khususnya tentang “Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang”, Dalam wakaf uang, harta benda wakafnya adalah uang yang harus dijaga nilai pokoknya dengan menginvestasikannya. Jika diinvestasikan pada properti atau produksi barang maka boleh dijual karena bukan sebagai harta benda wakaf sedengkan wakaf melalui uang, Dalam wakaf melalui uang, harta benda wakafnya adalah barang/benda yang dibeli atau diwujudkan dengan uang yang harus dijaga, dilindungi, tidak boleh dijual, diwariskan, dan dihibahkan. “Ungkap Trisno.”

 

Trisno, juga menjelaskan bahwa wakaf produkif, jika dikelola dengan baik maka akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. diakhir materi  beliau menjelaskan tentang skema wakaf uang produktif yang telah dijalankan oleh negara Indonesia, Malaysia dan Singapura. Kegiatan ini dimulai pukul 10.10 WITA dan berakhir pukul 11.43 Wita dan ditutup dengan pemberian doorprize bagi para peserta.